A. Standar Persyaratan Minimal
Standar
persyaratan minimal adalah keadaan minimal yang harus dipenuhi untuk dapat
menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu. Standar persyaratan
minimal terdiri dari :
a. Standar Masukan
Dalam Standar Masukan ditetapkan persyaratan minimal
unsur masukan yang diperlukan untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan
yang bermutu terdiri dari :
1. jenis, jumlah
dan kualifikasi tenaga pelaksana
2. Jenis, jumlah
dan spesifikasi sarana
3. Jumlah dana (modal)