A. Standar Persyaratan Minimal
Standar
persyaratan minimal adalah keadaan minimal yang harus dipenuhi untuk dapat
menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu. Standar persyaratan
minimal terdiri dari :
a. Standar Masukan
Dalam Standar Masukan ditetapkan persyaratan minimal
unsur masukan yang diperlukan untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan
yang bermutu terdiri dari :
1. jenis, jumlah
dan kualifikasi tenaga pelaksana
2. Jenis, jumlah
dan spesifikasi sarana
3. Jumlah dana (modal)
b. Standar
Lingkungan
Dalam standar
lingkungan ditetapkan persyaratan minimal unsur lingkungan yang diperlukan
untuk dapat meyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu, terdiri dari :
1.
Garis-garis besar kebijakan (policy)
2.
Pola organisasi (organization)
3.
Sistem manajemen (management) yang
harus dipatuhi oleh setiap pelaksana pelayanan kesehatan.
Standar lingkungan ini populer dengan
sebutan standar organisasi dan manajemen (standard
organization and management). Sama halnya dengan masukan, untuk dapat
menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, maka standar
lingkungan harus ditetapkan.
c. Standar Proses
Dalam standar proses ditetapkan
persyaratan minimal unsur proses yang harus dilakukan untuk dapat
menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu, semua kegiatan tenaga
kesehatan ditujukan pada profesi dan interaksi profesional dengan pasiennya. Proses
merupakan apa dan bagaimana kegiatan profesional itu, dalam proses mencakup :
1. Penilaian
terhadap pasien
2. Penegakan
diagnosa
3. Rencana
pengobatan
4. Indikasi
tindakan
5. Pengobatan, penanganan
jika ada komplikasi
Makin patuh tentang profesional
kepada standar (of good practice) maka
makin meningkat mutu pelayanan
kesehatan.
Standar proses terdiri dari :
a.
Tindakan medis
b.
Tindakan non medis
Standar proses
dikenal dengan nama standar tindakan (standar
of conduct). Karena baik tidaknya mutu pelayanan kesehatan sangat
ditentukan oleh kesesuaian tindakan dengan standar proses, maka haruslah dapat
diupayakan tersusunnya standar proses.
B. Standar Penampilan Minimal
Standar penampilan minimal merujuk pada penampilan
layanan kesehatan yang masih dapat diterima. Standar ini, karena merujuk pada
unsur keluaran, disebut dengan nama standar keluaran, atau populer dengan
sebutan standar penampilan (standar of
performance). Standar keluaran merupakan hasil akhir atau akibat dari
layanan kesehatan. Standar keluaran akan menunjukkan apakah layanan kesehatan
berhasi atau gagal. Keluaran (outcome)
adalah apa yang diharapkan akan terjadi sebagai hasil dari layanan kesehatan
yang diselenggarakan dan terhadap apa keberhasilan tersebut akan diukur.
Standar keluaran berupa :
a.
Penampilan
Aspek Medis
Yang
menunjuk pada penerapan aspek medis pelayanan kesehatan adalah sebagai berikut:
1.
Terkait pada kode etik profesi
2.
Standar pelayanan profesi : dengan
meningkatnya mutu maka akan meningkatkan kepuasan klien. Contoh:
a.
Meningkatnya angka kesembuhan penyakit
yang di derita
b.
Sedikitnya efek samping yang dialami
c.
Menurunkan angka Kematian
d.
Meningkatkan angka kepuasan
b.
Penampilan
Aspek Non Medis
Yang menunjuk pada
penampilan aspek non medis pelayanan kesehatan yaitu terkait dengan kode etik
profesi/standar profesi dalam hal non medis. Contoh:
a.
Pengetahuan klien yaitu makin meningkat
pengetahuan akan pelayanan kesehatan
yang diselenggarakan akan meningkatkan mutu
b.
Makin tinngi Kemantapan klien
c.
Makin tinggi Kepuasan
Untuk mengetahui apakah mutu pelayanan yang
diselenggarakan masih dalam batas-batas yang wajar atau tidak, perlu ditetapkan
standar keluaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar