Program
Menjaga Mutu
Program menjaga mutu adal`h
suatu upaya yang berkesinambungan, sistematis dan objektif dalam memantau dan
menilai pelayanan yang diselenggarakan dibandingkan dengan standar yang telah
ditetapkan, serta menyelesaikan masalah yang ditemukan untuk memperbaiki mutu
pelayanan (Maltos & Keller, 1989).
Tujuan
a. Tujuan antara.
a. Tujuan antara.
Tujuan antara yang ingin
dicapai oleh program menjaga mutu ialah diketahuinya mutu pelayanan. Jika
dikaitkan dengan kegiatan program menjaga mutu, tujuan ini dapat dicapai
apabila masalah serta prioritas masalah mutu berhasil ditetapkan.
b. Tujuan akhir.
Tujuan akhir yang ingin dicapai
oleh program menjaga mutu ialah makin meningkatnya mutu pelayanan. Jika
dikaitkan dengan kegiatan program menjaga mutu, tujuan ini dapat dicapai
apabila masalah dan penyebab masalah mutu berhasil diatasi.
Manfaat
a. Dapat lebih meningkatkan
efektifitas pelayanan kesehatan.Peningkatan efektifitas yang dimaksud di sini
erat hubungannya dengan dapat direlesaikannya masalah yang tepat dengan cara
penyelesaian masalah yang benar. Karena dengan diselenggarakannya program
menjaga mutu dapat diharapkan pemilihan masalah telah dilakukan secara tepat
serta pemilihan dan pelaksanaan cara penyelesaian masalah telah dilakukan
secara benar.
b. Dapat lebih meningkatkan efesiensi pelayanan
kesehatan.Peningkatan efesiensi yang dimaksudkan disini erat hubungannya dengan
dapat dicegahnya penyelenggaraan pelayanan yang berlebihan atau yang dibawah
standar. Biaya tambahan karena pelayanan yang berlebihan atau karena harus
mengatasi berbagai efek samping karena pelayanan yang dibawah standar akan
dapat dicegah.
c. Dapat lebih meningkatkan
penerimaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.Peningkatan penerimaan ini
erat hubungannya dengan telah sesuainya pelayanan kesehatan yang
diselenggarakan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat sebagai pemakai jasa
pelayanan. Apabila peningkatan penerimaan ini dapat diwujudkan, pada gilirannya
pasti akan berperan besar dalam turut meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
secara keseluruhan.
d. Dapat melindungi pelaksana pelayanan kesehatan dari kemungkinan munculnya gugatan hukum.
d. Dapat melindungi pelaksana pelayanan kesehatan dari kemungkinan munculnya gugatan hukum.
Bentuk-Bentuk
Program Menjaga Mutu
1.Program Menjaga Mutu
prospektif
Program menjaga mutu
prospektif/prospective quality assurance adalah program menjaga mutu yang
diselenggarakan sebelum pelayanan kesehatan dilaksanakan, perhatian utama pada
standar masukan dan lingkungan.
a. Standarisasi: menjamin
terselenggaranya pelayanan yang bermutu, ditetapkan standarisasi pelayanan
kesehatan /keperawatan
b. Perijinan/licensure:
standarisasi diikuti dengan perijinan
c. Sertifikasi
d. Tindak lanjut perijinan akan
diberikan setifikat/pengakuan kepada institusi
e. Akreditasi: bentuk lain dari
sertifikasi, nilainya lebih tinggi. Ditinjau secara berkala
2.Program Menjaga Mutu Konkuren
Yang dimaksud dengan
Program menjaga mutu konkuren adalah yang diselenggarakan bersamaan dengan
pelayanan kesehatan. Pada bentuk ini perhatian utama lebih ditujukan pada
standar proses, yakni memantau dan menilai tindakan medis, keperawatan dan non
medis yang dilakukan.
Program menjaga
mutu konkuren adalah program menjaga mutu yang dilaksanakan bersamaan dengan
penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Pada bentuk ini, perhatian utama lebih
ditujukan pada unsure proses, yakni menilai tindakan medis dan nonmedis yang
dilakukan. Apabila kedua tindakan tersebut tidak sesuai dengan standar yang
telah ditetapkan, maka berarti pelayanan kesehatan yang diselenggarakan kurang
bermutu.Program menjaga mutu konkuren dinilai paling baik, namun paling sulit
dilaksanakan. Penyebab utamanya adalah karena adanya factor tentang rasa serta
‘bias’ pada waktu pengamatan. Seseorang akan cenderung lebih berhati-hati,
apabila mengetahui sedang diamati. Kecuali apabila pelayanan kesehatan tersebut
dilaksanakan oleh satu tim (team work), atau apabila telah tdrbentuk kelompok
kesejawatan .
Mutu pelayanan kesehatan
sebenarnya menunjuk pada penampilan (performance) dari pelayanan kesehatan yang
dikenal dengan Keluaran (output) yaitu hasil akhir kegiatan dari tindakan
dokter dan tenaga profesi lainnya terhadap pasien, dalam arti perubahan derajat
kesehatan dan kepuasan baik positif maupun sebaliknya. Sedangkan baik atau
tidaknya keluaran tersebut sangat dipengaruhi oleh proses (process), masukan
(input) dan lingkungan (environment). Maka jelaslah bahwa baik atau tidaknya
mutu pelayanan kesehatan sangat dipengaruhi oleh unsur-unsur tersebut, dan
untuk menjamin baiknya mutu pelayanan kesehatan ketiga unsur harus diupayakan
sedemikian rupa agar sesuai dengan standar dan atau kebutuhan.
3.Program Menjaga Mutu
Retrospektif
Program menjaga mutu
retrospektif adalah program menjaga mutu yang dilaksanakan setelah pelayanan
kesehatan diselenggarakan. Pada bentuk ini, perhatian utama lebih ditujukan
pada unsur keluaran, yakni menilai pemanpilan peleyanan kesehatan. Jika
penampilan tersebut berada dibawah standar yang telah ditetapkan, maka berarti
pelayanan kesehtan yang diselenggarakan kurang bermutu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar